
Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
Latar Belakang
Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S. Kementrian ESDM melalui PERMEN no. 20 tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara Wajib. Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia.
Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan Management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Pelatihan H2S disesuaikan dengan standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z390.1 dan standar peraturan lainnya
Tujuan Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
- Peserta memahami peraturan perundangan terkait K3 dalam bidang Migas dan Penaganan H2S.
- Peserta memahami jenis-jenis gas berbahaya dalam proses pengeboran Migas.
- Peserta memahami dampak kesehatan gas H2S.
- Peserta mampu melakukan identifikasi gas berbahaya di tempat kerja.
- Peserta mampu membuat prosedur kerja aman dengan gas H2S.
- Peserta mampu menentukan APD yang tepat dalam menagani gas H2S.
- Peserta mampu mengendalikan situasi jika terjadi paparan gas H2S.
- Peserta mampu melakukan P3K jika terjadi paparan gas H2S.
- Peserta mampu melakukan pengukuran dan menginterpretasikan data hasil pengukuran gas H2S.
- Peserta memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas penanganan Bahaya gas H2S.
Target Peserta Training
- Petugas H2S
- HSE Supervisor / Coordinator
Syarat Peserta Training
- Memiliki pengelaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun
- Lulusan minimal SLTA sederajat
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Unit Kompetensi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S:
| Kode Unit | Judul Unit |
| IMG.HS01.001.01 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3LL. |
| IMG.HS02.001.01 | Menggunakan alat pelindung diri |
| IMG.HS02.002.01 | Menggunakan SCBA |
| IMG.HS02.003.01 | Mengoperasikan alat uji gas. |
| IMG.HS02.004.01 | Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S. |
| IMG.HS03.001.01 | Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan |
Outline Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
- Pengenalan Karakteristik H2S
- Peraturan Perundangan terkait H2S
- Bahaya dan Risiko H2S
- Identifikasi Hazardous Area
- Sistem Proteksi H2S dan Alat Pelindung Diri
- Program Inspeksi dan Safety Permit
- Self Contained Breathing Apparatus
- Gas Detector
- Pengendalian dan Pencegahan Bahaya H2S ditempat kerja
- Penanggulangan Keadaan Darurat
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Fasilitas Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S dari BNSP
- Kartu Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S dari BNSP
- Sertifikat Training dari MSI
- Jacket
- 2x coffee break
- Makan Siang
Durasi Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
- 2 Hari + 1 Hari Ujian
- Minimal Peserta 10 Orang
Investasi Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S
- Pendaftaran Peserta Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Belum Termasuk biaya Hotel dan Akomodasi
Tempat Pelaksanaan Pelatihan:
Jakarta : Hotel Sofyan Soepomo – Tebet, Jakarta Selatan.
Jadwal bisa disesuaikan, dengan menghubungi Online Marketing.
Instruktur/Trainer
- MSI Consultant & Team.
Informasi Lebih Lanjut
Online Marketing:
Ahmad: 0812-9709-1643
Email: info.msi.consulting@gmail.com
Website: www.msi-consulting.co.id
Instagram : msiconsulting.indonesia
Kami juga menyediakan jasa training bersertifikasi BNSP :
- Training Behavior Based Safety (BBS) Bersertifikasi BNSP.
- Training Supervisor K3 Konstruksi Bersertifikasi BNSP.
- Training Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S Bersertifikasi BNSP.
- Training Petugas K3 Laboratorium Bersertifikasi BNSP.
- Training Pengawas Sistem Manajemen K3 Kontraktor (CSMS).
- Training Pengawas K3 Migas Bersertifikasi BNSP.
- Training Operator K3 Migas Bersertifikasi BNSP.
- Training Operator Gas Tester Bersertifikasi BNSP.
- Training K3 Safety Inspector Bersertifikasi BNSP.
- Training K3 Process Safety Management (PSM) Bersertifikasi BNSP.
- Training K3 Pengawas Scafolding Bersertifikasi BNSP.
- Training K3 Manajemen Alat Pelindung Diri (APD) Bersertifikasi BNSP.
- Training K3 Investigasi Kecelakaan Kerja Bersertifikasi BNSP.
- Training K3 Bahaya Confined Space Bersertifikasi BNSP.
- Training Identifikasi dan Pengendalian Bahaya & Risiko K3.
- Training Hazard Operability Study (Hazop).
- Training Fireman 1, 2 dan Officer Bersertifikasi BNSP.
- Training Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP.
- Training Ahli K3 Utama Konstruksi Bersertifikasi BNSP.
- Training Ahli K3 Umum Utama Bersertifikasi BNSP.
- Training Ahli K3 Umum Muda Bersertifikasi BNSP.
- Training Ahli K3 Umum Madya Bersertifikasi BNSP.
- Training Ahli K3 Muda Konstruksi Bersertifikasi BNSP.
- Training Ahli K3 Madya Konstruksi Bersertifikasi BNSP.
- Training Ahli Higiene Industri Utama (HIU).
- Training Ahli Higiene Industri Muda (HIMU).
- Training Ahli Higiene Industri Madya (HIMA).
- Training K3 Manajemen Bahan Kimia Berbahaya.
- Training Petugas Pertolongan Pada Kecelakaan (P3K).
