Training Auditor SMK3 Bersertifikasi BNSP

training auditor SMK3 sedang mempelajari prosedur audit untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Training Auditor SMK3 memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan audit sistem manajemen K3 secara profesional

TRAINING AUDITOR SMK3 BERSERTIFIKASI BNSP

I. Latar belakang

Training Auditor SMK3 . Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) merupakan penerapan prinsip manajemen dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program K3 di tempat kerja. SMK3 mencakup struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, prosedur, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif.

SMK3 diadaptasi dari standar Australia AS4801 dan memiliki kesamaan dengan OHSAS 18001. Standar ini disusun oleh lembaga sertifikasi internasional dan berfungsi untuk memenuhi tuntutan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Sistemnya terukur dan dapat diaudit, sehingga efektivitas penerapannya bisa dinilai secara objektif. SMK3 menjadi acuan penting dalam meminimalkan risiko kecelakaan, gangguan kesehatan, dan kerugian aset perusahaan.

Penerapan SMK3 diatur dalam PP No. 50 Tahun 2012 sebagai turunan dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3, terutama yang mempekerjakan minimal 100 orang atau memiliki potensi bahaya tinggi. Untuk memastikan efektivitasnya, perusahaan harus melakukan audit SMK3 secara berkala. Keberhasilan audit sangat bergantung pada kompetensi auditor, yang dapat diperoleh melalui pelatihan auditor SMK3 agar mampu melaksanakan audit secara profesional dan memberikan rekomendasi perbaikan yang tepat.

II. Manfaat Training Auditor SMK3

Setelah mengikuti Training Auditor SMK3 peserta :

  1. Mampu memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
  2. Mampu menjadi auditor SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
  3. Memiliki kompetensi menjadi auditor eksternal SMK3
  4. Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  5. Mampu merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil audit SMK3
  6. Mampu mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindak lanjuti.
  7. Mampu mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  8. Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3

Persyaratan Peserta Training Auditor

  1. Persyaratan Pendidikan:
NoPendidikan MinimalAuditor  SMK3
1D3Pengalaman K3 minimal 7 tahun
2Strata 1Pengalaman K3 minimal 5 tahun
3Strata 2Pengalaman K3 minimal 2 tahun
4Strata 3
  1. Pas Foto 3×4 tiga lembar
  2. Foto copy Ijasah terakhir
  3. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan      / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  5. CV atau Surat Keterangan      Pengalaman kerja
  6. Sertifikat training K3

III. Target Peserta Training Auditor

  • Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3,
  • Management Representatives,
  • Tim SMK3,
  • HSE Departmen,
  • HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya.

IV. Materi Training

Mengacu pada kode unit kompetensidari SKKNI No. 42/MEN/III/2008:

NOKODE UNITJUDUL UNIT
1.KKK.00.02.019.01Melakukan audit K3
2.KKK.00.03.004.01Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
3.KKK.00.03.005.01Mengembangkan analisa informasi dan data K3,   dan proses pelaporan serta dokumentasi
4.KKK.00.02.008.01Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan   system manajemen K3
  • Peraturan Perundangan Terkait SMK3
  • Prinsip-Prinsip SMK3
  • Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  • Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
  • Teknik Audit SMK3
  • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  • Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
  • Badan Audit SMK3
  • Instrumen Audit SMK3
  • Pelaporan dan Dokumentasi Audit SMK3
  • Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
  • Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan system manajemen K3

V. Fasilitas Training

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • 2x  coffee break
  • Makan Siang
  • Jacket

VI. Durasi Training

  • 3 hari+ 1 hari ujian kompetensi
  • Minimal 5 orang sudah Running

VII. Investasi Training

  • Pendaftaran peserta : Rp. 7,500,000,- (tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Belum termasuk Hotel dan Akomodasi

VIII. Instruktur/Trainer

  • MSI Consultant & Team.

IX. Jadwal & Tempat Training

Untuk jadwal dan tempat silahkan menghubungi Staff online Marketing kami.

X. Informasi Lebih Lanjut

Online Marketing:
Ahmad: 0812-9709-1643
Email: info.msi.consulting@gmail.com
Website:
www.msi-consulting.co.id

Instagram : msiconsulting.indonesia

Bookmark the permalink.

Comments are closed.