
Training Clinical Pathway

Latar belakang
Training Clinical Pathway . Integrated Clinical Pathway (ICP) atau alur klinik terpadu adalah pendekatan perencanaan layanan pasien yang menyeluruh dan berkesinambungan (continuum of care). Sejak pasien masuk rumah sakit, seluruh proses pelayanan dirancang, dijalankan sesuai prosedur, dan diawasi secara sistematis. Tujuannya adalah menjamin mutu layanan dan hasil yang terukur.
Pelayanan rumah sakit yang baik mencakup seluruh unit—IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga ruang perawatan khusus—dan melibatkan berbagai tenaga profesional seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi, serta tenaga penunjang seperti analis lab, radiografer, dan fisioterapis.
Landasan Regulasi: Permenkes No. 1438 Tahun 2010
Permenkes No. 1438 Tahun 2010 mengatur standar pelayanan medis melalui PNPK (nasional) dan PPK (klinis rumah sakit). Dari PPK masing-masing profesi inilah disusun Clinical Pathway yang terintegrasi menjadi ICP.
Pelatihan ini membahas bagaimana ICP diterapkan berdasarkan PPK, sejalan dengan konsep Patient Centered Care (PCC), serta bagaimana ICP mendukung kendali mutu dan biaya di rumah sakit.
Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.
Akreditasi dan JKN
Rumah sakit wajib mengikuti akreditasi nasional (Permenkes No. 012 Tahun 2012) untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien. Program JKN melalui BPJS juga menuntut efisiensi layanan tanpa mengabaikan kualitas. Akreditasi internasional bersifat opsional untuk meningkatkan daya saing.
Tujuan Training Clinical Pathway
- Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
- Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
- Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.
Manfaat Training Clinical Pathway:
- Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis.
- Peserta mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di RS masing-masing
- Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
- Peserta memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
- Peserta memahami dan mampu mengintegrasikan PPK masing masing kedalam Integrated Clinical Pathway (ICP).
- Peserta memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien / Patient
Centered Care (PCC) dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/ Case manager.
Target Peserta Training Clinical Pathway
- Direktur RS dan jajaran Direksi RS
- Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
- Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
- Staf Medis Rumah Sakit
- Staf Keperawatan Rumah sakit
- Staf Profesional lainnya
- Staf SIM RS
Metode Training Clinical Pathway
- Ceramah
- Diskusi, tanya jawab.
- Latihan membuat PPK dan ICP.
- Presentasi ICP hasil kerja peserta
Peserta agar membawa laptop
Materi Training Clinical Pathway
- Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
- Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
- Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
- Peranan Rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
- Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol,
Clinical Pathway, standing order. - Konsep Pembuatan Clinical pathway
- Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
- Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
- Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
- Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
- Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP
Instruktur/Trainer
- MSI Consultant & Team.
Durasi Training
2 hari (efektif 14 jam) Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
Jadwal Training
Mei
- Jakarta, 12 – 13 Mei 2026
- Bogor, 20 – 21 Mei 2026
- Bandung, 28 – 29 Mei 2026
Juni
- Bogor, 4 – 5 Juni 2026
- Jakarta, 11 – 12 Juni 2026
- Bandung, 18 – 19 Juni 2026
- Jakarta, 25 – 26 Juni 2026
Juli
- Bogor, 7 – 8 Juli 2026
- Jakarta, 15 – 16 Juli 2026
- Bandung, 30 – 31 Juli 2026
BELUM ADA JADWAL & WAKTU PELAKSANAAN YANG SESUAI….??? KLIK DISINI UNTUK MEREQUESTNYA..!!
Note: Kami juga menyediakan Inhouse Training dimana pelatihan akan diselenggarakan secara eksklusif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien. Kami sangat terbuka untuk mendiskusikan segala hal terkait penyelenggaraan pelatihan, mulai dari materi, instruktur hingga biaya pelatihan.
Fasilitas Training
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training
- Jacket
- 2x coffee break
- Makan Siang
Biaya Pendaftaran peserta :
- IDR 4.250.000 (tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi)
- Minimal peserta 2-3 orang, sudah bisa running
(Dapatkan Harga Khusus untuk Request Pelatihan secara paket, Silakan Klik Disini)
Informasi Lebih Lanjut
Online Marketing:
Ahmad : 0812-9709-1643 (Whats App)
Email: info.msi.consulting@gmail.com
Website: www.msi-consulting.co.id
Instagram : msiconsulting.indonesia
