Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi Depnakertrans

Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

Latar Belakang

Training petugas K3 Utama ruang terbatas (confined space).  kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

Manfaat Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas.
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang.
  3. Prosedur ijin kerja aman (SIKA)
  4. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas.
  8. Identifikasi bahaya dan risiko
  9. Prosedur lock out dan tag out

Persyaratan Peserta Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

Materi Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

Teori :

  1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  2. Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  4. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  5. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  7. Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  8. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  9. Identifikasi Bahaya dan Risiko (HIRA/JSA)
  10. Lock Out Tag Out
  11. Evaluasi

Praktek :

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

Instruktur Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

  • Depnakertrans
  • Praktisi

Fasilitas Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat  dari Depnakertrans
  • Kartu Lisensi dari Depnakertrans
  • Sertifikat Training dari MSI
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Jacket

Durasi Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

  • 5 Hari
  • MINIMAL Peserta 5 Orang

Biaya Training Petugas K3 Utama Ruang Terbatas

  • 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Rupiah)
  • Belum termasuk biaya Hotel dan Akomodasi

Tempat Pelaksanaan Pelatihan:

  • Hotel Sofyan Soepomo, Jakarta.

Jadwal bisa disesuaikan, dengan menghubungi Online Marketing.

Informasi Lebih Lanjut
Marketing Office:

  • Phone/Fax : 021-7715137
  • Trainer K3 yang sudah berpengalaman dalam bidang K3

Online Marketing:
Ahmad : 0812-9709-1643
Email:
training@msi-consulting.co.id
Website:
www.msi-consulting.co.id

Bookmark the permalink.

Comments are closed.