PROPER

Grafik hasil evaluasi PROPER dengan kategori warna penilaian kinerja lingkungan perusahaan

PROPER

Apa Itu Proper?

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan adalah evaluasi ketaatan dan  kinerja  melebihi ketaatan  penanggung  jawab  usaha  atau  kegiatan dibidang  pengendalian  pencemaran  atau  kerusakan lingkungan  hidup,  serta  pengelolaan  limbah  bahan berbahaya dan beracun.

Baca juga mengenai :

Mengapa Program Penilaian Peringkat kerja Perusahaan Diperlukan?

adapun Program Penilaian Peringkat kerja Perusahaan diperlukan, dikarenakan beberapa hal berikut. yaitu :

  • Mendorong terwujudnya pembangunan berkelanjutan
  • Meningkatkan komitmen para stakeholder dalam upaya pelestarian lingkungan
  • Meningkatkan kesadaran para pelaku usaha/kegiatan
  • untuk menaati peraturan perundangan lingkungan hidup
  • Meningkatkan penaatan dalam pengendalian dampak lingkungan melalui peran aktif masyarakat
  • Mengurangi dampak negatif kegiatan perusahaan thp lingkungan

Lalu Apa Dampak Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan Bagi Perusahaan?

Dengan adanya Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan. Perusahaan mendapatkan manfaat :

  • mendorong perusahaan untuk menaati peraturan perundangan lingkungan hidup melalui instrumen insentif dan disinsentif reputasi.
  • mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih.

Dan dengan adanya Program Penilaian Peringkat kerja Perusahaan kita bisa mengetahui kualitas Sistem Manajemen Lingkungan pada perusahaan. dengan ditandai peringkat yaitu berupa berbagai warna, seperti PROPER Hitam, Merah, Biru, Hijau, Emas.

Arti Berbagai Peringkat Tersebut?

Emas :

Perusahaan telah secara konsisten menunjukan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Hijau :

Perusahaan telah melakukan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melakukan pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan mereka telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.

Biru :

Perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, yang di syaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Merah :

Perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan tetapi belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

PROPER Hitam :

Perusahaan telah dengan sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan, serta melakukan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melaksanakan sanksi administrasi.

Lingkup Perusahaan Program Penilaian Peringkat kerja Perusahaan

Pelaksanaan Program Penilaian Peringkat kerja Perusahaan dilakukan  terhadap  usaha  dan/atau kegiatan wajib Amdal atau UKL-UPL, yang:

  • hasil produknya untuk tujuan ekspor;
  • terdapat dalam pasar bursa;
  • menjadi perhatian masyarakat, baik dalam lingkup regional maupun nasional; dan/atau
  • skala  kegiatan  signifikan  untuk  menimbulkan  dampak terhadap lingkungan hidup.

Kami Juga Menyediakan Training :

Hubungi Kami

Online Marketing:
Ahmad: 0812-9709-1643
Email: info.msi.consulting@gmail.com
Website:
www.msi-consulting.co.id

Instagram : msiconsulting.indonesia

Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *