Training K3 Pengawas Scafolding

Training K3 Pengawas Scafolding sedang mempraktikkan pemasangan perancah yang aman dan sesuai standar keselamatan
Training Scaffolding bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam pemasangan, penggunaan, serta pembongkaran perancah yang aman

TRAINING K3 PENGAWAS SCAFOLDING

I. Latar Belakang

Training K3 Pengawas Scafolding. Penerapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam penanganan scaffolding merupakan kompetensi penting yang wajib dimiliki oleh setiap Scaffolder untuk memastikan semua aktivitas konstruksi berjalan dengan aman dan sesuai standar. Kemampuan Scaffolder harus terus ditingkatkan melalui pelatihan yang relevan dan terstruktur. Pendidikan dan pelatihan tersebut berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, tanggung jawab, kedisiplinan, serta pemahaman mengenai persyaratan K3. Penerapan K3 bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, sejahtera, serta meminimalkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

II. Tujuan Training K3 Pengawas Scafolding

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
  • Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembokaran perancah secara aman bagi keselamatan dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagian yang lainnya.
  • Memahami secara baik tentang :
  • Potensi bahaya konstruksi perancah
  • Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  • Prosedur kerja aman perancah
  • Pengetahuan dasar perancah
  • Jenis-jenis perancah
  • Supervisi perancah
  • Pemasangan dan pembongkaran perancah
  • Standar dan pedoman teknis
  • Peraturan dan standar perancah

III. Sasaran Training

Pelatihan ini dirancang bagi para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.

IV. Fasilitator Training

Trainer-trainer yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.

V. Materi Training

  1. Peraturan dan perundangan K3  konstruksi bangunan: Undang_Undang No.1 th 1970, Peraturan Menaker & Menteri Pekerjaan Umum No.147/MEN/1986 dan No.104/Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
  2. Pengetahuan dasar perancah
  3. Jenis – jenis perancah
  4. Standar dan pedoman teknis perancah
  5. Supervisi dan pemeriksaan perancah
  6. Penggunaan perancah yang aman
  7. Dasar- dasar penilaian beban perancah
  8. Potensi bahaya konstruksi perancah
  9. Pemasangan dan pembongkaran perancah
  10. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  11. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
  12. Praktek

VI. Jadwal Training

  • Open Schedule 2 hari training (minimal peserta 6 orang)

VII.Fasilitas Training

  • Hand out untuk peserta
  • Soft copy materi training (1 CD)
  • Sertifikat Training
  • Coffe break and lunch

VIII. Biaya Training

  • Pendaftaran peserta   : Rp. 4.250,000,-/peserta (Empat Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Belum termasuk Hotel dan Akomodasi

IX. Jadwal & Tempat Training

Untuk jadwal dan tempat silahkan menghubungi Staff online Marketing kami.

X. Instruktur/Trainer

  • MSI Consultant & Team.

XI. Informasi Lebih Lanjut

Marketing Office:

  • Phone/Fax : 021-7715137
  • Trainer K3 yang sudah berpengalaman dalam bidang K3

Online Marketing:
Ahmad : 0812-9709-1643
Email:
training@msi-consulting.co.id
Website:
www.msi-consulting.co.id[:]

Bookmark the permalink.

Comments are closed.