
Training Pelaporan UKL-UPL Dan AMDAL

Daftar ISI
Latar Belakang
Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL . Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, dokumen AMDAL dan UKL-UPL merupakan dasar utama dalam penerbitan izin lingkungan. Selanjutnya, izin lingkungan tersebut menjadi landasan bagi penerbitan izin usaha serta izin-izin lainnya. Oleh karena itu, pelaksanaan AMDAL perlu dikendalikan dan diawasi secara ketat melalui pelaporan RKL-RPL maupun UKL-UPL oleh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan AMDAL yang telah ditetapkan, maka izin-izin lain yang diterbitkan setelah AMDAL tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum.
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) merupakan bentuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup. UKL-UPL diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan suatu usaha atau kegiatan. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Baca juga mengenai :
- Peraturan MenLH Tentang Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Pengertian Dan Jenis PROPER
- Pelatihan Manajemen Lingkungan – MSI Consulting
- Konsultasi ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan
- Training ISO 14001 – MSI Consulting
- Training ISO 26000 – CSR Guidance
- Training UKL-UPL Dan Amdal
Dokumen UKL-UPL
Dokumen UKL-UPL dibuat pada fase perencanaan proyek sebagai kelengkapan dalam memperoleh perizinan. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) diwajibkan pula bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan namun belum memiliki UKL-UPL. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dibuat untuk proyek-proyek yang dampak lingkungannya dapat diatasi, skala pengendaliannya kecil dan tidak kompleks.
Dengan adanya aturan baru dalam UU PPLH No 32 tahun 2009 maka keberlangsungan suatu industri dan perusahaan sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan RKL-RPL sebagai ujung tombak implementasi AMDAL . Bagi perusahaan/kegiatan yang tidak wajib AMDAL, keberlangsungan usaha/kegiatnnya dipengaruhi oleh pelaksanaan UKL-UPL. Agar implementasi AMDAL atau UKL-UPL untuk suatu kegiatan/usaha optimal, diperlukan strategi pemenuhan program pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam RKL-RPL maupun UKL-UPL.
Tujuan Dan Manfaat Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL
- Dengan tujuan peserta memahami konsep UKL-UPL dan AMDAL
- Peserta memahami dan mampu membuat laporan UKP-UPL dan AMDAL
Peserta Yang Perlu Ikut Training
- Staff,
- Engineer,
- Supervisor dan
- Manajer Lingkungan
Materi Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL
- Pengertian Istilah tentang Dokumen Lingkungan
- Peraturan tentang AMDAL dan Izin Lingkungan,
- AMDAL dan konsekuensi
- Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan,
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Air : Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan pemantauan kualitas air
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Udara : Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan pemantauan kualitas udara
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Limbah B3 : Prinsip pengelolaan limbah B3 dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam mengelola limbah B3
- Pembuatan Laporan RKL/RPL atau UKL/UPL,
- Dasar dan latar belakang pelaporan,
- Mekanisme pelaporan, sistematika laporan AMDAL
Fasilitas Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training dari MSI
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Jacket
Durasi Training
- Offline : 2 hari (efektif 14 jam). Mulai pukul 09.00 – 16.00 WIB.
- Online : 1 hari. Mulai pukul 09:00 – 16:00 WIB.
Biaya Training
Offline
- Rp. 4.250.000,-/peserta (belum termasuk biaya hotel dan akomodasi)
- Minimal 2 – 3 orang peserta sudah bisa running.
Online
- IDR 2.500.000 (Umum)
- minimal 1 – 2 orang peserta sudah bisa running.
Instruktur/Trainer
- MSI Indonesia Consultant & Team.
Jadwal Pelatihan
April
- Bogor, 15 – 16 April 2026
- jakarta, 22 – 23 April 2026
- Yogyakarta, 28 – 29 April 2026
- Bandung, 28 – 29 April 2026
Mei
- Bogor, 6 – 7 Mei 2026
- Jakarta, 20 – 21 Mei 2026
- Bandung, 28 – 29 Mei 2026
Juni
- Bogor, 3 – 4 Juni 2026
- Jakarta, 11 – 12 Juni 2026
- Bandung, 18 – 19 Juni 2026
BELUM ADA JADWAL & WAKTU PELAKSANAAN YANG SESUAI…??? KLIK DISINI UNTUK MEREQUESTNYA…!!
Note: Kami juga menyediakan Inhouse Training dimana pelatihan akan diselenggarakan secara eksklusif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien. Kami sangat terbuka untuk mendiskusikan segala hal terkait penyelenggaraan pelatihan, mulai dari materi, instruktur hingga biaya pelatihan.
Hubungi Kam
Online Marketing:
Ahmad: 0812-9709-1643
Email: info.msi.consulting@gmail.com
Website: www.msi-consulting.co.id
Instagram : msiconsulting.indonesia
