Sistem IPAL – Instalasi Pengolahan Air Limbah

Sistem IPAL – Instalasi Pengolahan Air Limbah

Pendahuluan

Sehari-hari, manusia senantiasa menghasilkan air limbah dari rutinitas harian, mencakup berbagai kegiatan seperti mandi, memasak, mencuci piring, menyiram tanaman, dan buang air. Tak hanya itu, kegiatan seperti industri, operasional pabrik, bahkan aktivitas pertanian juga konsisten menghasilkan air limbah dalam jumlah yang signifikan.

Karenanya, diperlukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai alternatif fasilitas dan infrastruktur pengelolaan air limbah. Pada prinsipnya, IPAL adalah sistem pengolahan air limbah yang dirancang untuk menghapus kontaminan dari air limbah sebelum dilepaskan ke lingkungan.

Sesuai  dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 Tahun 2009 yang mengharuskan regulasi terkait manajemen air limbah. Karenanya, menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan atau industri besar untuk memiliki sistem pengolahan air limbah sendiri sebagai bukti keseriusan dalam mematuhi peraturan pemerintah.

Pengertian IPAL

IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) adalah sebuah struktur teknik dan perangkat peralatan beserta perlengkapannya yang dirancang secara khusus untuk memproses atau mengolah cairan sisa proses, sehingga sisa proses tersebut menjadi layak dibuang ke lingkungan. Cairan sisa proses atau limbah bisa berasal dari proses industri, pabrik, pertanian, dan perkotaan yang tidak lain merupakan hasil limbah rumah tangga. Hasil dari pembuangan tersebut dapat membahayakan manusia maupun lingkungan, oleh karena itu diperlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

Menyaring dan membersihkan cairan yang sudah tercemar baik oleh pencemar organik atau kimia industri menjadi tujuan utama IPAL. Oleh sebab itu, IPAL memiliki urgensi untuk dilakukan. IPAL yang dikelola secara benar pun menjanjikan sejumlah manfaat atau kegunaan.

Manfaat IPAL

Manfaat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dikenal merata. Bukan hanya bermanfaat bagi manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lainnya. Berikut beberapa manfaat IPAL, antara lain:

  • Mengelola dan mengolah air limbah, terutama limbah industri yang mengandung komponen bahan kimia, supaya limbah yang dibuang ke lingkungan tidak mencemari lingkungan.
  • Mengolah air limbah domestik dan juga industri supaya air bisa dimanfaatkan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
  • Menjaga kehidupan biota-biota yang hidup di sungai tetap lestari.

Tahap Pengolahan Air Limbah di Sistem IPAL

  1. Preliminary Treatment (Pengolahan Awal)

Pada fase pertama, dilakukan penyaringan air limbah untuk memisahkan partikel-partikel yang terdapat di dalamnya. Partikel tersebut mencakup bahan seperti pasir, kerikil, plastik, kayu, atau sampah kecil lainnya yang perlu disaring agar tidak merusak peralatan di tahap instalasi pengolahan air limbah berikutnya.

2. Primary Treatment (Pengolahan Primer)

Tahap selanjutnya adalah proses untuk menghilangkan partikel padat di air dengan menggunakan proses fisika yang disebut flotasi dan sedimentasi. Hasilnya, partikel padat yang tidak berhasil disaring dari tahap awal akan mengendap, sedangkan partikel minyak dan lemak akan mengapung di permukaan air limbahnya.

3. Secondary Treatment (Pengolahan Sekunder)

Jika didominasi oleh material organik, maka dibutuhkan unit pengolahan sekunder. Ada beberapa teknologi yang bisa diaplikasikan, namun 3 teknik yang paling umum adalah trickling filter, lumpur aktif (activated sludge), atau treatment ponds.

4. Final/Tertiary Treatment (Pengolahan Akhir/Tersier)

Jika pengolahan primer berfokus pada partikel padat dan pengolahan sekunder berfokus pada material organik, maka pengolahan tersier berfungsi untuk membunuh organisme biologis yang bisa menimbulkan penyakit, misalnya bakteri. Bisa melalui penggunaan klorin (klorinasi), sinar ultraviolet, atau teknologi desinfeksi lainnya.

5. Advanced Treatment (Pengolahan Lanjutan)

Terakhir, ada advanced treatment atau pengolahan lanjutan. Tidak semua sistem pengolahan membutuhkan tahapan ini. Biasanya, tahap ini dilakukan untuk memastikan bahwa efluen hasil olahan benar-benar sudah bersih dan layak diolah secara lebih lanjut untuk diminum atau dikonsumsi.

Ketentuan Pemerintah Mengenai IPAL

Ketentuan atau regulasi mengenai Pengolahan limbah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP. Yakni PP No 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut. Tepatnya pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 12, dan pasal 13. Dan di Indonesia masih ada sekitar 74% perusahaan kecil yang belum mengolah secara tepat air limbah mereka, Rendahnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan perusahaan atau pelaku usaha dengan mudah mengabaikan ketentuan tersebut. Dan sekarang, oleh karena kurangnya pengendalian dari pemerintah dan kesadaran dari para pelaku usaha akan pentingnya pengolahan limbah tersebut menyebabkan banyaknya saluran air dan lingkungan yang terkontaminasi oleh limbah industri. Pencemaran tersebut menyebabkan timbulnya penyakit dari yang ringan hingga berat. Oleh karena diharapkan adanya pengawasan secara intensif yang dilakukan oleh pemerintah terkait akan hal ini.

Pentingnya IPAL Dalam Lingkungan dan Perairan

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) memastikan bahwa cairan hasil dari proses domestik atau industri dapat dipergunakan kembali atau dibuang ke lingkungan dengan aman. Proses dimulai dengan memompa air mentah dari wadah penyimpanan, kemudian menginjeksikannya dengan Polyaluminium Chloride (PAC) dan ferrosulfat. Lanjutan proses melibatkan melewati static mixer untuk mencapai pencampuran yang optimal. Air mentah yang telah teroksidasi kemudian dialirkan kembali ke bak koagulasi-flokulasi dengan waktu tinggal sekitar 2 jam. Setelahnya, air dari bak dipompa menuju saringan multimedia, saringan karbon aktif, dan akhirnya melalui saringan penukar ion.

Dari deretan tahap tersebut dihasilkan air yang telah diolah yang kemudian disimpan dalam bak penampungan yang dapat digunakan ulang sebagai air pencucian. Signifikansi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam menjaga kesehatan lingkungan dan perairan telah tercermin dengan jelas dalam konsepnya. Singkatnya, cairan sisa dari proses domestik atau industri tidak perlu dikhawatirkan akan mencemari lingkungan dan perairan karena telah melalui serangkaian tahap pengolahan limbah yang terorganisir.

Kesimpulan

Instalasi pengolahan air limbah menjadi masalah yang sangat serius belakangan ini. karena semakin banyaknya pabrik pabrik atau industri yang dibangun di dekat sumber mata air. Menyebabkan banyak perairan di indonesia yang semakin tercemar. Kurangnya pengawasan dari pemerintah dan badan terkait mengakibatkan semakin leluasanya pelaku industri bertindak nakal dan tidak memperhatikan prosedur pembuangan air limbah yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai Pengolahan Air Limbah. MSI Consulting mengadakan beberapa pelatihan mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), diantaranya:

Anda bisa membaca artikel kami disini. Jika anda dan Perusahaan anda memerlukan informasi lebih lanjut terkait layanan kami, hubungi dan konsultasikan hal tersebut.

Hubungi Kami

Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Online Marketing:
Ahmad : 0812-9709-1643
Email:
training@msi-consulting.co.id
Website:
www.msi-consulting.co.id

Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *