Penerapan ISO 45001:2018

Penerapan ISO 45001:2018

Penerapan ISO 45001

ISO 45001:2018 dirancang untuk mampu diintegrasikan dengan sistem manajemen ISO yang lain terutama yang sudah menerapkan Annex SL, seperti diantaranya: ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015. Dengan adanya kemampuan tersebut, diharapkan bagi organisasi yang telah menerapkan standard ISO terbaru dengan Annex SL akan lebih mudah dalam mengintegrasikan ISO 45001:2018 ke dalam sistem manajemen yang telah ada.

Standar ini menggunakan model Plan-Do-Check-Act (PDCA), yang menyediakan kerangka kerja bagi organisasi untuk merencanakan apa yang harus mereka lakukan di tempat untuk meminimalkan risiko bahaya. Langkah-langkah tersebut harus memperhatikan masalah yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang dan ketidak hadiran dari pekerjaan, dan juga hal-hal yang menimbulkan kecelakaan.

Bagaimana 4 Fase dalam Penerapan ISO 45001:2018?

  • Pada Fase Pertama, perusahaan harus melakukan Gap Analisis yang merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi kesenjangan antara sistem yang telah diterapkan di perusahaan terhadap persyaratan SMK3.
  • Pada Fase Kedua, perusahaan mulai melakukan beberapa training awareness agar karyawan di perusahaan “engeh” terhadap sistem manajemen ISO 45001:2018 yang akan diterapkan, seperti training awareness ISO 45001:2018 dan Training Internal Audit ISO 45001:2018. Dibarengi dengan melakukan workshop terkait HIRADC, Pembuatan Prosedur dan Finalisasi Prosedur dan Dokumen. Dilanjutkan dengan pengidentifikasian dan pemenuhan terhadap Peraturan Perundangan K3 yang berlaku di Perusahaan, tidak terbatas pada Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Peralatan, SIO, Perizinan, dll.
  • Pada Fase Ketiga, perusahaan diharuskan mengkomunikasikan prosedur yang telah dibuat dan menjelaskan implementasinya ke semua bagian di perusahaan. Kemudian dilakukan pengujian implementasi prosedur dengan cara inspeksi dan observasi dan juga pemeriksaan record atau rekaman yang ada di perusahaan. Selanjutnya adalah perusahaan melakukan evaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di perusahaan dan jika ada hal yang harus diperbaiki, maka harus dilakukan tindakan perbaikan.
  • Pada Fase Keempat, perusahaan harus melakukan Audit Internal yang dipimpin oleh perwakilan perusahaan ataupun management representative. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan Internal Audit adalah dari mulai persiapan audit, pelaksanaan audit internal dan monitoring tindakan perbaikan.

Tahap terakhir adalah Audit Eksternal stage pertama sampai dengan tindakan perbaikan kembali dan dilanjutkan Audit Eksternal stage kedua sampai dengan Perusahaan mendapatkan Sertifikat dari Badan Audit yang sudah dipilih oleh perusahaan.

MSI Consulting sebagai perusahaan jasa training dan konsultasi mendukung perusahaan yang ingin menerapkan sistem manajemen di perusahaan. MSI Consulting peduli terhadap upaya-upaya perusahaan dalam peningkatan Kesehatan dan keselamatan kerja dan Lingkungan di tempat kerja.

Hubungi Kami 

Marketing Office:
Phone/Fax : 021-7715137
Online Marketing:
Ahmad : 0812-9709-1643
Email:
training@msi-consulting.co.id
Website:
www.msi-consulting.co.id

Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *